TUGAS PEREKONOMIAN DAERAH
OTONOMI DAERAH
Otonomi
daerah adalah hak,
wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah.
Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autosdan namos. Autos berarti
sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga
dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk
membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah
kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.
Dasar hukum
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 Ayat 1 - 7, Pasal 18A ayat 1 dan 2 , Pasal 18B ayat 1 dan 2.
- Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
- Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
- UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
- UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
- UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Revisi UU No.32 Tahun 2004)
Dampak Positif dan Negatif Otonomi Daerah
Dari Segi Sosial Budaya :
Dampak
Positif
Dengan diadakannya desentralisasi akan memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu daerah. Karena dengan diterapkannya desentralisasi ini pemerintahan daerah akan dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut.
Bahkan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah lain. Yang nantinya bisa di jadikan symbol daerah tersebut.
Dengan diadakannya desentralisasi akan memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu daerah. Karena dengan diterapkannya desentralisasi ini pemerintahan daerah akan dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut.
Bahkan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah lain. Yang nantinya bisa di jadikan symbol daerah tersebut.
Dampak Negatif
Dapat menimbulkan
kompetisi yang tidak sehat anatar daerah karena setiap ingin menonjolkan
kebudayaan masing-masing dan merasa bahwa kebudayaannya paling baik.
Dari Segi Keamanan Politik
Dampak Positif
Dengan diadakannya desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan kesatuan Negara Indonesia, karena dengan diterapkannya kebijakna ini akan bisa meredam daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, (daerah-daerah yang merasa kurang puas dengan sistem atau apa saja yang menyangkut NKRI).
Dampak Negatif
Disatu sisi otonomi daerah berpotensi menyulut konflik antar daerah satu dengan yang lain.
Dengan diadakannya desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan kesatuan Negara Indonesia, karena dengan diterapkannya kebijakna ini akan bisa meredam daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, (daerah-daerah yang merasa kurang puas dengan sistem atau apa saja yang menyangkut NKRI).
Dampak Negatif
Disatu sisi otonomi daerah berpotensi menyulut konflik antar daerah satu dengan yang lain.
Secara Umum
Dampak Positif
1) Setiap daerah bisa memaksimalkan potensi masing-masing.
2) Pembangunan untuk daerah yang punya pendapatan tinggi akan lebih cepat berkembang.
3) Daerah punya kewenangan untuk mengatur dan memberikan kebijakan tertentu.
4) Adanya desentralisasi kekuasaan.
5) Daerah yang lebih tau apa yang lebih dibutuhkan di daerah itu, maka diharapkan dengan otonomi daerah menjadi lebih maju.
6) Pemerintah daerah akan lebih mudah mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, jika SDA yang dimiliki daerah telah dikelola secara optimal maka PAD dan pendapatan masyarakat akan meningkat.
7) Dengan diterapkannya sistem otonomi dareah, biaya birokrasi menjadi lebih efisien.
8) Pemerintah daerah akan lebih mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. (Kearifan lokal yg terkandung dalam budaya dan adat istiadat daerah).
Dampak Negatif
1) Daerah yang miskin akan sedikit lambat berkembang.
2) Tidak adanya koordinasi dengan daerah tingkat satu karena merasa yang punya otonomi adalah daerah Kabupaten/Kota.
3) Kadang-kadang terjadi kesenjangan sosial karena kewenangan yang di berikan pemerintah pusat kadang-kadang bukan pada tempatnya.
4) Karena merasa melaksanakan kegiatannya sendiri sehingga para pimpinan sering lupa tanggung jawabnya.
1) Setiap daerah bisa memaksimalkan potensi masing-masing.
2) Pembangunan untuk daerah yang punya pendapatan tinggi akan lebih cepat berkembang.
3) Daerah punya kewenangan untuk mengatur dan memberikan kebijakan tertentu.
4) Adanya desentralisasi kekuasaan.
5) Daerah yang lebih tau apa yang lebih dibutuhkan di daerah itu, maka diharapkan dengan otonomi daerah menjadi lebih maju.
6) Pemerintah daerah akan lebih mudah mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, jika SDA yang dimiliki daerah telah dikelola secara optimal maka PAD dan pendapatan masyarakat akan meningkat.
7) Dengan diterapkannya sistem otonomi dareah, biaya birokrasi menjadi lebih efisien.
8) Pemerintah daerah akan lebih mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. (Kearifan lokal yg terkandung dalam budaya dan adat istiadat daerah).
Dampak Negatif
1) Daerah yang miskin akan sedikit lambat berkembang.
2) Tidak adanya koordinasi dengan daerah tingkat satu karena merasa yang punya otonomi adalah daerah Kabupaten/Kota.
3) Kadang-kadang terjadi kesenjangan sosial karena kewenangan yang di berikan pemerintah pusat kadang-kadang bukan pada tempatnya.
4) Karena merasa melaksanakan kegiatannya sendiri sehingga para pimpinan sering lupa tanggung jawabnya.
REFERENSI :
2.
http://www.ilmuekonomi.net/2015/12/dampak-positif-dan-negatif-otonomi-daerah.html

