Rabu, 24 April 2019

Sempat memiliki

Dari yg intens sampai hilang
Dari yg prioritas sampai bukan siapa siapa
Dari yg terbaik sampai jadi yg terburuk
Rasanya singkat sekali dengan apa yg kita jalanin, entah aku yg terlalu membosankan atau ada yg lebih asik. Mengapa harus hubungan yg di relakan? Lalu, bagaimana nasib bucket list, rencana" yg sudah dirancang, planing" yg kita buat, cerpenku yg kubuat dr kisah kita,  bahkan kegiatan setiap hr yg kita lakukan ? Itu semua berhenti seketika. Rasanya hambar sekali ketika kau pergi. Ingin sekali rasanya memperbaiki diri agar kau tetap stay disini. Bukan sekali atau kedua kalinya ku seperti ini, tapi entah kenapa ini terlalu kena di dalam hati ini. Aku yang terlalu kurang untukmu atau kau yg terlalu memiliki keinginan yg terlalu tinggi, sepertinya tidak. Mungkin aku hanya memaksakan ego ku, terlalu berfikir positif tentang hubungan yg jelas ada naik turunnya. Dan melupakan hal "kalo kamu pun bisa kapan saja pergi dariku" iya. Itu sudah terjadi. Aku yg selalu berfikir positif tentang kedepannya ternyata itu hanyalah penenang diriku, bahwa sejatinya kau tak pernah mencintai ku. Aku ga tau cara mengikhlaskan itu seperti apa, aku gatau gimana caranya seperti biasa lagi disaat seperti ini. Dikala Sepertiga malam ke pagi ku selalu teringat hal hal bodoh yg sering kita lakukan, menemani mu sampai kau tertidur, menghabiskan batre hape bareng" sampai akhirnya kita ketemu nanti. Ini terlalu munafik kalo aku bilang "baik baik saja" . Aku tak pernah siap untuk melanjutkan hari hari kedepannya setelah kau mematahkan semuanya. Ini terlihat berlebihan, tp ini yg kurasa. Aku tau kamu orang baik, aku tau kamu penyayang. Sangat beruntung orang yg akan di cintai mu kelak apalagi tak terpisahkan oleh jarak, ingin rasanya yg kelak itu akulah orangnya. Aku fikir akulah tempat berteduh mu, keluhkesahmu, pengadu kehidupan mu, tempat ternyamanmu, ternyata aku salah, dan hanya akulah beranggapan seperti itu.  Dan sekarang semua hanyalah kenangan, yg cuma bisa di ingat dan perih di rasakan.

Sudah.. Kau hanya perlu tau kalau aku selalu cinta kau.

Selasa, 11 April 2017




TUGAS SOFTSKILL
MEMBUAT USAHA ATAU PRODUK

RIZQI ATIKAH LABIBAH
26215208
2EB03



ATIKAHAIR SALON

Definisi :      
                        Atikahair salon adalah usaha yang akan saya bentuk disuatu hari nanti. Atikahair salon sama seperti salon seperti biasanya , tetapi disini saya akan membuat design tempat salon ini berbeda dari yang lainnya an tentunya dengan arga yang sangat terjangkau. Semakin meningkatnya perkembangan salon di kota Jakarta , saya akan membuka awal di daerah tebet, Jakarta selatan. Salon ini tidak hanya untuk wanita tetapi juga untuk lelaki. Saya akan membuka dengan 6 kursi dan berbagai banyak karyawan kurang lebih 10 orang.
                        Visi dan misi saya menjalankan usaha salon ini adalah saya ingin membuat usaha dengan kreatifitas saya sendiri, dan berbeda dari yang lain. Selain itu saya ingin membuat pelanggan yang datang ke tempat ini tidak menyesal dan akan selalu ketagihan dengan hasil yang saya buat. Dan visi misi saya yang terakhir dari saya membuat salon ini adalah saya ingin merubah orang supaya menjadi lebih menarik dan bisa dibilang cantik/tampan.


Struktur organisasi






Selasa, 28 Maret 2017

aspek hukum dalam ekonomi

Kasus Sengketa Hukum Ekonomi secara Negosiasi 
Negosiasi adalah negosiasi selalu melibatkan dua orang atau lebih yang saling berinteraksi, mencari suatu kesepakatan kedua belah pihak dan mencapai tujuan yang dikehendaki bersama yang terlibat dalam negosiasi.
Contoh Kasus :
PT Sara Lee Indonesia, perusahaan besar yang bergerak di consumer product, diguncang masalah dengan karyawanya. Sekitar 200 buruh bagian pabrik roti yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja PT Sara Lee Indonesia, menggelar aksi mogok kerja di halaman pabrik, Jalan Raya Bogor Km 27 Jakarta Timur, Rabu (19/11/10). Aksi mogok kerja ini, ternyata tidak hanya di Jakarta namun serentak di seluruh distributor Sara Lee se-Indonesia. Bahkan, buruh yang ada di daerah mengirim ‘utusan’ ke Jakarta untuk memperkuat tuntutannya. Utusan itu bukan orang, namun berupa spanduk dari Sara Lee yang dikirim dari beberapa daerah.
Dalam aksinya di depan pabrik, para buruh yang mayoritas perempuan ini membentangkan spanduk berisikan tuntutan kesejahteraan kepada manajemen perusahaan yang berbasis di Chicago Sara Lee Corporation dan beroperasi di 58 negara, pasar merek produk di hampir 200 negara serta memiliki 137.000 karyawan di seluruh dunia.
Dengan mengenakan kaos putih dan ikat merah di kepalanya. Buruh merentangkan belasan spanduk, di antaranya bertuliskan: “Kami bukan sapi perahan, usir kapitalis”, “Rp 16 triliun, Bagian kami mana?”, “Jangan lupa karyawan bagian dari aset perusahaan juga.” “Kami Minta 7 Paket”, “Perusahaan Sara Lee Besar Kok Ngasih Kesejahteraan Kecil” juga tuntutan lain tentang kesejahteraan dan gaji yang rendah. Spanduk juga terpasang di pagar pabrik Sara Lee, juga ada sehelai kain berisi tanda tangan para pekerja dan 12 poster yang mewakili suara masing-masing tim dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Banyuwangi, Medan, Makassar, Denpasar, Jember, Surabaya, Madiun, Kediri, Gorontalo, Samarinda, Lombok dan Aceh.
Poster dari Surabaya GT tertera beberapa kalimat yang berbunyi: “Kami tidak akan berhenti mogok, sebelum kalian penuhi tuntutan buruh, penjahat aja tahu balas budi, kalian?” Juga poster dari Tim Banyuwangi menyuarakan: “Kedatangan kami bukan untuk berdebat, kami datang untuk meminta hak kami, jangan bersembunyi di belakang UU, dan jangan ambil jatah kami, ayo bicaralah untuk Indonesia.” “Kami terpaksa mogok karena jalan berunding sudah buntu dari pertemuan tripartit antara manajemen perusahaan dengan serikat pekerja. Banyak tuntutan yang kami ajukan mulai kesejahteraan, peningkatan jumlah pesangon dan kompensasi dari manajemen,” ungkap seorang buruh wanita yang enggan disebut namanya. Buruh takut menyebut nama, sebab manajemen perusahaan akan terus melakukan intimidasi yang menyakitkan. “Ini aksi dalam jumlah yang kecil, dan menggerakan lebih besar dan sering melancarkan aksi, jika tuntutan kami tak dikabulkan,” sambungnya.
Perwakilan manajemen sempat mengimbau peserta aksi mogok untuk kembali bekerja melalui pengeras suara, namun ditolak oleh pekerja. Hingga kini aksi buruh terus bertambah sebab karyawan dari distributor Jakarta, Bogor, Tanggeran, Depok dan Bekasi satu persatu memperkuat aksinya itu. Buruh lainnya mengatakan kasus ini bermula dari penjualan saham Sara Lee dijual kepada perusahaan besar. Ternyata, perusahaan baru itu Setelah enggan menerima karyawan lain, sehingga nasib karyawan menjadi terkatung-katung. Bahkan, memutus hubungan kerja seenaknya saja. Buruh pun aktif demo.
Sara Lee merasa malu dengan aksi yang mencoreng perusahaan raksasa inim sehingga siap melakukan perundingan tripartit. Sayangnya, hingga kini belum ada kesepakatan karena manajemen perusahaan memberikan nilai pesangon yang sangat rendah, tak sesuai pengabdian karyawan.

Cara Penyelesaian
Menurut saya, Manajemen PT. Saralee harus berunding terlebih dahulu dengan para buruh agar menemui suatu titik kesepakatan. Jika PT. Saralee tidak memperoleh laba yang ia targetkan, seharusnya ia dapat mengambil kebijaksanaan yang tidak membuat salah satu pihak rugi akan hal ini. Perundingan secara kekeluargaan adalah satu-satunya solusi yang dapat meredam demo. Jika demo terus terjadi, pihak Saralee malah akan mengalami kerugian yang lebih besar lagi, karena jika kegiatan operasional tidak berjalan seperti biasa, laba pun tidak akan didapatkan oleh PT.Saralee

Selasa, 19 April 2016


TUGAS PEREKONOMIAN DAERAH

OTONOMI DAERAH

Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autosdan namosAutos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.

Dasar hukum

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 Ayat 1 - 7, Pasal 18A ayat 1 dan 2 , Pasal 18B ayat 1 dan 2.
  • Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
  • Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
  • UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  • UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Revisi UU No.32 Tahun 2004)

Dampak Positif dan Negatif Otonomi Daerah 

Dari Segi Sosial Budaya :

Dampak Positif 
Dengan diadakannya desentralisasi akan memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu daerah. Karena dengan diterapkannya desentralisasi ini pemerintahan daerah akan dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut.

Bahkan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah lain. Yang nantinya bisa di jadikan symbol daerah tersebut.


Dampak Negatif 
Dapat menimbulkan kompetisi yang tidak sehat anatar daerah karena setiap ingin menonjolkan kebudayaan masing-masing dan merasa bahwa kebudayaannya paling baik.


Dari Segi Keamanan Politik 


Dampak Positif 
Dengan diadakannya desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan kesatuan Negara Indonesia, karena dengan diterapkannya kebijakna ini akan bisa meredam daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, (daerah-daerah yang merasa kurang puas dengan sistem atau apa saja yang menyangkut NKRI).

Dampak Negatif 
Disatu sisi otonomi daerah berpotensi menyulut konflik antar daerah satu dengan yang lain.

Secara Umum 


Dampak Positif 

1) Setiap daerah bisa memaksimalkan potensi masing-masing. 
2) Pembangunan untuk daerah yang punya pendapatan tinggi akan lebih cepat berkembang. 
3) Daerah punya kewenangan untuk mengatur dan memberikan kebijakan tertentu. 
4) Adanya desentralisasi kekuasaan. 
5) Daerah yang lebih tau apa yang lebih dibutuhkan di daerah itu, maka diharapkan dengan otonomi daerah menjadi lebih maju. 
6) Pemerintah daerah akan lebih mudah mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, jika SDA yang dimiliki daerah telah dikelola secara optimal maka PAD dan pendapatan masyarakat akan meningkat. 
7) Dengan diterapkannya sistem otonomi dareah, biaya birokrasi menjadi lebih efisien. 
8) Pemerintah daerah akan lebih mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. (Kearifan lokal yg terkandung dalam budaya dan adat istiadat daerah). 

Dampak Negatif 
1) Daerah yang miskin akan sedikit lambat berkembang. 
2) Tidak adanya koordinasi dengan daerah tingkat satu karena merasa yang punya otonomi adalah daerah Kabupaten/Kota. 
3) Kadang-kadang terjadi kesenjangan sosial karena kewenangan yang di berikan pemerintah pusat kadang-kadang bukan pada tempatnya. 
4) Karena merasa melaksanakan kegiatannya sendiri sehingga para pimpinan sering lupa tanggung jawabnya. 







REFERENSI :

2.       http://www.ilmuekonomi.net/2015/12/dampak-positif-dan-negatif-otonomi-daerah.html

Sabtu, 02 April 2016



CARA MEMBUAT HTML.2 PKTI 2C
<html>
<head>
<title> Rizqi Atikah Labibah </title>
</head>
<marquee bgcolor="yellow">WELCOME</marquee>
<body>
<body bgcolor="white">
<br>
<b><center><font size="40">
<font color="red">Rizqi Atikah Labibah</B></font>
<br>
<br>
<font size="30"><font color="red">1EB13</font>
<br>
<br>
<br>
<font size="35"><fontcolor="white">NPM:26215208</font>
</body>
</html>
<BODY BACKGROUND="http://diploma.gunadarma.ac.id/bisnis/asset/tiny/gudang/Image/SELAMAT%20DATANG2.jpg">               
<marquee>TERIMAH KASIH</marquee>

http://studentsite.gunadarma.ac.id/index.php/default/index


PKTI2C membuat HTML.1


<html>
<head>
<title> Rizqi Atikah Labibah </title>
</head>
<body>
<body bgcolor="white">
<br>
<b><center><font size="40">
<font color="red">Rizqi Atikah Labibah</B></font>
<br>
<br>
<font size="30"><font color="red">1EB13</font>
<br>
<br>
<br>
<<font size="35"><fontcolor="red"> NPM : 26215208</font>
</body>
</html>