Pengertian bisnis, jenis-jenis bisnis, dan tujuan kebijakan bisnis
Pendahuluan :
Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas
segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis sehingga dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul:
“BELAJAR MENGENAL BISNIS”
Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan
dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak
untuk itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima
kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan
karya tulis ini.
Penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan karya tulis ini masih dari jauh
dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, penulis
telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga
dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, penulis dengan rendah hati dan
dengan tangan terbuka menerima masukan,saran dan usul guna penyempurnaan
karya tulis in
i.
Akhirnya penulis berharap semoga karya tulis ilmiah ini dapat bermanfaat bagi
seluruh pembaca
Pengertian Bisnis
Bisnis berasal dari kata business yg berarti usaha yang diartikan sebagai kegiatan
jual-beli dan produksi barang atau jasa untuk mendapatkan keuntungan atau laba.
Bisnis dapat berupa jasa atau barang yang dapat
dinikmati oleh penggunanya selama pengguna tersebut mendapatkan keuntungan dan kepuasan.
Jenis-jenis Bisnis
Berdasarkan kegiatannya bisnis
dibagi menjadi tiga, yaitu:
1.
Production (Produksi)
: Merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengolah suatu bahan atau
sumber-sumber yang ada agar tercipta suatu produk yang mempunyai nilai guna
yang lebih tinggi (menaikan faedahnya).
2.
Distribution (Distribusi)
: Adalah suatu proses penyampaian barang atau jasa dari produsen ke
konsumen dan para pemakai, sewaktu dan dimana barang atau jasa tersebut
diperlukan.
3.
Consumtion (Konsumen)
: Adalah setiap orang pemakai barang dan jasa yang tersedia dalam masyarakat,
baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup
lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Tujuan Kebijakan Bisnis
A. Melindungi Usaha Kecil
Menengah (UKM), contoh:
·
KUR (Kredit Usaha Rakyat)
·
Koperasi
·
BUK (Badan Usaha Kredit)
B. Melindungi lingkungan hidup
sekitarnya, contoh:
·
Mendaur ulang sampah plastic
menjadi cangkir, piring plastic, botol minuman, dll.
·
Mendaur ulang minyak goreng
menjadi BIO – Diesel
·
Mendaur ulang kertas menjadi
bingkai foto, kartu nama, kartu undangan, dll.
C. Pendapatan Negara, contoh:
·
Pajak Penghasilan (PPh)
·
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
·
Pajak Bumi & Bangunan (PBB)
·
Bea & Cukai
·
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Berdasarkan Kegiatan nya Tujuan
Kebijakan Bisnis yakni :
A. Bisnis Ekstratif : bisnis yang
bergerak dalam jenis kegiatan pertambangan / menggalii bahan – bahan tambang
yang terkandung dalam perut bumi.
B. Bisnis Agraris adalah bisnis
yang bergerak di bidang pertanian (termasuk pula pertanian, peternakan dan
perunggasan), perkebunan serta kehutanan.
C. Bisnis Industri adalah bisnis
yang bergerak di bidang industri manufacturing, misalnya indutri tekstil
garmen, mesin-mesin, mebel, pesawat terbang, mobil, sepeda motor, kapal laut
maupun pabrik kertas, tapioca dan sebagainya.
D. Bisnis Jasa adalah bisnis yang
bergerak dalam bidang jasa yang menghasilkan produk-produk yang tidak berujud
seperti jasa pendidikan, kecantikan, perbankan, kesehatan, penanggungan risiko,
jasa pariwisata dan sebagainya.
Mengapa kita harus belajar Bisnis?
Bisnis merupakan kegiatan yang sangat
penting disisi ekonomi yang menguntungkan dan mendapatkan laba, secara edukasi
kita harus mengerti tata cara untuk berbisnis karena di dunia ini bisnis
meupakan transaksi yang sering kita jumpai, mau itu kalangan atas maupun
kalangan bawah. Dengan berbisnis kita dapat hidup sesuai dengan kebutuhan kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar